Puasa Qadha

Puasa Qadha: Pengganti Puasa Ramadhan yang Tertinggal

Pengertian Puasa Qadha

Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal atau batal karena alasan yang dibenarkan syariat. Misalnya, seseorang tidak berpuasa karena sakit, haid, nifas, bepergian jauh (safar), atau sebab lain yang diperbolehkan.

Dalil tentang kewajiban qadha terdapat dalam firman Allah:

“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)


Niat Puasa Qadha

Niat puasa qadha wajib dilakukan pada malam hari sebelum fajar. Contoh niat:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi Ramadhana lillahi ta’ala”
(Artinya: Aku berniat puasa besok untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala).


Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha

Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti:

  • Idul Fitri (1 Syawal)

  • Idul Adha (10 Dzulhijjah)

  • Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)

Semakin cepat puasa qadha dilakukan, semakin baik. Menunda tanpa alasan yang jelas hingga menjelang Ramadhan berikutnya dapat menimbulkan kewajiban fidyah.


Tata Cara Puasa Qadha

  1. Berniat di malam hari sebelum fajar

  2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari fajar hingga maghrib

  3. Menjaga adab puasa seperti menghindari perbuatan dosa, berkata kotor, atau menyakiti orang lain


Hikmah dan Keutamaan Puasa Qadha

  • Menyempurnakan kewajiban yang tertinggal

  • Menunjukkan ketaatan kepada Allah dan kepedulian terhadap kesempurnaan ibadah

  • Melatih disiplin dan tanggung jawab dalam beragama


Penutup

Puasa qadha adalah bentuk ketaatan yang menutup kekurangan ibadah Ramadhan. Melaksanakannya tepat waktu menunjukkan komitmen seorang Muslim terhadap perintah Allah dan menjaga kesempurnaan ibadah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *