Penganggu dalam al quran

Penjelasan Al-Qur’an tentang Orang yang Mengganggu Ketenangan Umum

Pendahuluan

Ketenangan dan kedamaian adalah nikmat besar yang sangat dijaga dalam ajaran Islam. Setiap masyarakat membutuhkan suasana yang aman, tenteram, dan saling menghormati. Namun, ada sebagian orang yang dengan sengaja atau tidak, melakukan tindakan yang mengganggu ketenangan umum, seperti membuat keributan, menyebarkan fitnah, atau merusak keharmonisan sosial.
Al-Qur’an memberikan penjelasan tegas mengenai perilaku semacam ini dan menjelaskan bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap di tengah masyarakat.

1. Islam Menjunjung Tinggi Kedamaian

Islam berasal dari kata as-silm, yang berarti damai. Karena itu, seorang Muslim sejati adalah mereka yang membawa ketenangan bagi lingkungannya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa mengganggu orang lain, baik dengan ucapan maupun tindakan, bertentangan dengan nilai dasar keislaman.

2. Peringatan Al-Qur’an terhadap Orang yang Membuat Kerusakan

Allah SWT berulang kali memperingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi, termasuk mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 11–12, Allah berfirman:

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,’ mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’
Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.”

Ayat ini menggambarkan bahwa sebagian orang mengira perbuatannya benar, padahal justru merusak tatanan sosial dan mengganggu ketenangan umum.
Kerusakan yang dimaksud tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga bisa berupa fitnah, provokasi, perpecahan, atau perilaku tidak sopan di tengah masyarakat.

3. Mengganggu Ketenangan Termasuk Perbuatan Zalim

Dalam pandangan Islam, mengganggu ketenangan orang lain merupakan bentuk kezaliman, karena mengambil hak orang lain untuk hidup damai. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat.”
(HR. Bukhari)

Ketika seseorang berteriak di malam hari, menyebarkan hoaks, memfitnah, atau membuat kebisingan tanpa alasan syar’i, ia telah melakukan tindakan yang tidak diridai oleh Allah.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka.”
Ayat ini mengajarkan agar setiap Muslim menjaga ucapan dan perilaku, karena ejekan, hinaan, atau fitnah bisa menimbulkan keresahan dan perpecahan.

4. Perintah Menjaga Ketertiban dan Akhlak Sosial

Islam sangat memperhatikan adab sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Surah An-Nur ayat 27, Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat.”

Ayat ini secara tidak langsung menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan privasi orang lain, serta tidak bertindak sembarangan yang bisa mengganggu kenyamanan mereka.
Kedamaian sosial dalam Islam dimulai dari etika kecil seperti menghormati waktu istirahat, berbicara dengan lembut, dan tidak membuat gaduh di tempat umum.

Baca  Keajaiban Ilmu Pengetahuan yang Ada di Al-Qur’an

5. Sikap Seorang Muslim terhadap Gangguan

Jika seorang Muslim diganggu atau dizalimi, Islam mengajarkan untuk bersabar, bukan membalas dengan cara yang serupa.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Furqan ayat 63:

“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah orang-orang yang berjalan di muka bumi dengan rendah hati, dan apabila orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan kata-kata yang baik.”

Sikap tenang, sabar, dan menjawab dengan kebaikan adalah ciri orang beriman sejati. Namun demikian, jika gangguan sudah merugikan masyarakat luas, Islam membolehkan aparat atau pemimpin menegakkan aturan untuk menjaga ketertiban umum.

6. Dampak Mengganggu Ketenangan Umum

Mengganggu ketenangan bukan hanya berdampak sosial, tetapi juga spiritual:

  • Menghilangkan keberkahan hidup.

  • Menumbuhkan permusuhan dan kebencian antarwarga.

  • Menjadikan hati keras dan jauh dari rahmat Allah.

Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya berusaha menjadi pembawa kedamaian, bukan sumber kegaduhan.

Kesimpulan

Al-Qur’an dengan tegas melarang perbuatan yang mengganggu ketenangan umum karena bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan.
Setiap Muslim harus menjaga adab sosial, menahan diri dari ucapan dan perbuatan yang menimbulkan keresahan, serta menjadi teladan dalam menciptakan masyarakat yang aman dan tenteram.
Ingatlah, orang beriman sejati bukan hanya rajin beribadah, tetapi juga membawa ketenangan bagi sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *