Makanan halal yang dikira haram

Makanan yang Dikira Haram Padahal Halal dalam Islam

Pendahuluan

Dalam Islam, setiap makanan memiliki hukum yang jelas antara halal dan haram. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.”
(QS. Al-Baqarah: 168)

Namun, banyak masyarakat yang terkadang salah menilai suatu makanan sebagai haram padahal sebenarnya halal menurut syariat. Kesalahpahaman ini sering muncul karena kurangnya pengetahuan tentang bahan atau proses pengolahan makanan tersebut.

1. Gelatin yang Berasal dari Hewan Halal

Banyak orang mengira semua gelatin haram karena dianggap berasal dari babi. Padahal, gelatin yang dibuat dari sapi atau ikan halal yang disembelih sesuai syariat adalah halal untuk dikonsumsi.
Gelatin sering ditemukan pada permen, marshmallow, kapsul obat, dan produk olahan susu. Jadi, selama sumbernya jelas dan halal, produk tersebut tidak haram.

2. Cokelat dan Permen dengan Label Tidak Jelas

Cokelat atau permen impor sering dicurigai haram karena mengandung emulsifier seperti E471 atau E472, yang bisa berasal dari hewan maupun tumbuhan.
Namun, jika produk tersebut terbukti menggunakan bahan nabati atau hewan yang disembelih secara halal, maka hukumnya halal. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa label halal resmi, bukan langsung berasumsi.

3. Alkohol pada Makanan atau Parfum

Tidak semua alkohol hukumnya haram. Alkohol yang bukan berasal dari fermentasi khamar (seperti etanol sintetis dalam parfum atau pengawet makanan) tidak termasuk najis dan tidak memabukkan, sehingga tidak haram.
Islam hanya mengharamkan alkohol yang memabukkan dan dikonsumsi dalam jumlah apa pun. Maka, kue atau makanan yang mengandung alkohol pengawet dalam kadar kecil yang tidak memabukkan tetap halal.

4. Makanan Laut yang Tidak Populer

Beberapa masyarakat mengira hanya ikan bersirip yang halal. Padahal, Islam membolehkan semua hewan laut yang hidup di air, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Artinya, hewan laut seperti udang, cumi-cumi, kerang, dan kepiting termasuk halal, selama tidak beracun atau membahayakan kesehatan.

Baca  Obat yang Disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadis

5. Daging Sapi Impor dari Negara Non-Muslim

Banyak yang menganggap daging sapi dari luar negeri otomatis haram. Padahal, jika disembelih oleh Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dengan cara menyebut nama Allah, maka hukumnya halal.
Namun, jika disembelih tanpa menyebut nama Allah atau tidak sesuai syariat, barulah menjadi haram. Karena itu, kehalalan bergantung pada proses penyembelihan, bukan asal negara.

6. Produk Fermentasi Seperti Kecap dan Tape

Sebagian orang mengira makanan fermentasi seperti tape, tempe, atau kecap haram karena mengandung alkohol. Padahal, kadar alkohol yang muncul dari proses fermentasi alami sangat kecil dan tidak memabukkan, sehingga tidak termasuk haram.

Kesimpulan

Islam tidak melarang umatnya menikmati makanan yang lezat selama halal dan baik. Banyak makanan yang dikira haram ternyata halal jika sumber dan prosesnya sesuai dengan ketentuan syariat. Karena itu, seorang Muslim hendaknya selalu tabayyun (meneliti dan memastikan) sebelum mengharamkan sesuatu yang belum jelas hukumnya.

Dengan memahami prinsip halal dan haram secara benar, umat Islam bisa makan dengan tenang tanpa terjebak dalam kesalahpahaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *