Ibadah haji dan umrah merupakan amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Haji bahkan menjadi rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, tidak semua orang mampu menunaikannya. Ada yang terganjal biaya, kesehatan, atau kondisi lainnya. Pertanyaannya, bagaimana hukum memaksakan diri untuk naik haji atau umrah ketika sebenarnya belum mampu?
1. Syarat Wajib Haji dan Umrah
Allah SWT berfirman:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97).
Ayat ini menegaskan bahwa kemampuan (istitha‘ah) adalah syarat utama. Artinya, haji tidak diwajibkan bagi orang yang tidak mampu secara fisik, finansial, maupun keamanan perjalanan.
2. Hukum Memaksakan Diri
Memaksakan diri menunaikan haji atau umrah padahal tidak memiliki kemampuan justru bisa menimbulkan mudarat. Misalnya, berhutang besar tanpa kemampuan melunasi, menjual harta pokok keluarga hingga menelantarkan nafkah, atau melakukan perjalanan dengan kondisi fisik yang membahayakan diri.
Dalam kondisi seperti ini, ulama menegaskan hukumnya tidak wajib, bahkan bisa menjadi makruh atau haram jika menimbulkan kerusakan lebih besar. Islam tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuan.
3. Kedudukan Niat dan Kesabaran
Meskipun belum mampu, seorang Muslim tetap mendapat pahala dari niatnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagi yang sungguh-sungguh ingin berhaji, tetapi belum mampu, Allah tetap mencatat niat baiknya hingga datang waktu yang tepat. Kesabaran dan doa agar dimampukan menjadi jalan ibadah tersendiri.
4. Solusi bagi yang Belum Mampu
-
Perbanyak doa agar Allah memberikan rezeki dan kesempatan.
-
Persiapkan tabungan khusus haji atau umrah secara bertahap.
-
Tingkatkan ibadah lain seperti shalat, puasa sunnah, sedekah, dan dzikir yang juga sangat besar pahalanya.
Kesimpulan
Haji dan umrah adalah ibadah agung, tetapi tidak boleh dipaksakan jika belum memenuhi syarat kemampuan. Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui keadaan hamba-Nya. Yang terpenting adalah menjaga niat, berdoa, dan terus mempersiapkan diri hingga tiba waktunya dimampukan.






