Pendahuluan
Feodalisme adalah sistem sosial-politik yang menempatkan kekuasaan di tangan segelintir elite, sementara rakyat berada dalam posisi tunduk dan bergantung. Dalam sejarah, sistem ini berkembang di Eropa abad pertengahan, tetapi dampaknya juga dapat ditemukan dalam berbagai peradaban lain. Dalam pandangan Islam, feodalisme dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, persamaan, dan tanggung jawab sosial. Para tokoh besar Islam menolak segala bentuk sistem yang menindas rakyat dan memusatkan kekuasaan hanya pada satu golongan.
Pandangan Imam Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Dalam karya monumentalnya Ihya’ Ulumuddin, beliau menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan sarana untuk menindas. Feodalisme, yang memunculkan jurang antara penguasa dan rakyat, merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip keadilan Islam. Menurutnya, pemimpin yang memperkaya diri dan melupakan kesejahteraan umat termasuk dalam golongan zalim yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Pandangan Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun dalam karya besarnya Al-Muqaddimah menggambarkan bahwa sistem pemerintahan yang menindas akan menghancurkan solidaritas sosial (‘ashabiyyah). Ia menjelaskan bahwa kemakmuran suatu bangsa akan lenyap bila para penguasa hidup berlebihan sementara rakyat menderita. Dalam konteks feodalisme, Ibnu Khaldun menilai sistem tersebut memperlemah moral masyarakat dan mempercepat kehancuran negara, karena tidak ada keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan.
Pandangan Sayyid Qutb
Sayyid Qutb, seorang pemikir Islam modern, menolak segala bentuk penindasan yang menyebabkan manusia tunduk pada manusia lain. Dalam Fi Zhilalil Qur’an, ia menegaskan bahwa Islam datang untuk membebaskan manusia dari perbudakan sosial, ekonomi, dan politik. Menurutnya, sistem feodal adalah bentuk penindasan yang menghapus nilai kemanusiaan. Islam, sebaliknya, menempatkan setiap individu dalam kedudukan yang sama di hadapan Allah, tanpa membedakan status sosial atau keturunan.
Pandangan Ali Syariati
Ali Syariati melihat feodalisme sebagai salah satu bentuk warisan jahiliyah yang masih mengakar dalam masyarakat. Ia menilai sistem ini menciptakan ketimpangan antara golongan penguasa dan rakyat kecil. Dalam berbagai karyanya, ia menyerukan kebangkitan kesadaran sosial Islam yang berpihak kepada kaum tertindas (mustadh’afin). Menurutnya, tugas umat Islam adalah menghancurkan struktur sosial yang menindas dan menggantinya dengan masyarakat yang adil dan berkeadaban.
Kesimpulan
Feodalisme menurut para tokoh besar Islam adalah sistem yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Para ulama dan pemikir Islam sepakat bahwa Islam menolak ketidakadilan sosial dan penindasan dalam bentuk apa pun. Dalam pandangan mereka, masyarakat Islam ideal harus berlandaskan prinsip keadilan, persamaan, dan tanggung jawab sosial, di mana tidak ada manusia yang berkuasa secara mutlak atas manusia lainnya kecuali dengan amanah dan keadilan.






