Hukum menerima zakat yang tidak sesuai

Dosa Menerima Zakat bagi Orang yang Tidak Berhak dalam Islam

Zakat adalah kewajiban yang memiliki makna sosial dan spiritual yang sangat besar. Ia bukan sekadar kewajiban bagi yang mampu, tetapi juga amanah bagi penerima agar tepat sasaran. Namun, dalam praktiknya, masih banyak orang yang menerima zakat padahal tidak berhak, dan hal ini termasuk dosa besar dalam Islam karena merampas hak fakir miskin yang sebenarnya.

Tujuan dan Hukum Zakat

Zakat berfungsi untuk menyucikan harta dan jiwa, sebagaimana firman Allah SWT:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

Tujuannya agar harta menjadi berkah, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat solidaritas antar sesama umat Islam.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan delapan golongan penerima zakat, yaitu:

  1. Fakir,

  2. Miskin,

  3. Amil zakat,

  4. Muallaf,

  5. Riqab (hamba sahaya),

  6. Gharim (orang berhutang karena kebutuhan),

  7. Fi sabilillah,

  8. Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).

Selain delapan golongan tersebut, seseorang tidak diperbolehkan menerima zakat, walaupun ia tampak membutuhkan, jika masih mampu mencukupi kebutuhannya.

Dosa Menerima Zakat Tanpa Hak

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa mengambil harta zakat tanpa haknya, maka ia hanya mengambil bara api neraka.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)

Hadis ini memperingatkan bahwa menerima zakat dengan cara menipu, berpura-pura miskin, atau menyembunyikan kemampuan ekonomi merupakan perbuatan dosa besar. Ia tidak hanya berdosa karena berbohong, tetapi juga karena mengambil hak orang lain.

Siapa yang Tidak Berhak Menerima Zakat

Beberapa orang yang tidak boleh menerima zakat antara lain:

  • Orang kaya atau yang mampu bekerja.

  • Keluarga dekat pemberi zakat (seperti orang tua, anak, dan pasangan).

  • Orang yang malas bekerja padahal mampu.

  • Orang yang menggunakan zakat untuk hal maksiat.

Baca  Keutamaan Zakat dalam Islam

Akibat Buruk di Dunia dan Akhirat

Menerima zakat tanpa hak menyebabkan hilangnya keberkahan hidup, mengundang murka Allah, dan menghalangi rezeki yang halal. Di akhirat, perbuatannya akan dibalas dengan azab, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi ﷺ di atas.

Kesimpulan

Menerima zakat tanpa hak adalah dosa besar dan bentuk ketidakjujuran kepada Allah. Zakat adalah amanah suci yang harus dijaga agar tepat sasaran. Setiap Muslim hendaknya lebih memilih memberi daripada menerima, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *