Sejarah Islam mencatat lahirnya beberapa mazhab fiqih yang menjadi rujukan umat dalam memahami hukum syariat. Empat mazhab besar yang dikenal hingga kini adalah Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Masing-masing memiliki metode istinbath (pengambilan hukum) yang khas, serta wilayah penyebaran yang berbeda. Di antara semuanya, terdapat satu mazhab dengan jumlah pengikut terbanyak di dunia Islam.
1. Mazhab Hanafi: Terbesar di Dunia
Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, mazhab ini dikenal fleksibel dan rasional dalam ijtihad. Selain itu, penyebarannya sangat luas, meliputi Turki, Asia Tengah, India, Pakistan, hingga sebagian Timur Tengah. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila Hanafi menjadi mazhab dengan pengikut terbanyak di dunia.
2. Mazhab Maliki: Berakar di Afrika Utara
Mazhab Maliki dinisbahkan kepada Imam Malik bin Anas. Berbeda dengan Hanafi, mazhab ini berpegang kuat pada tradisi penduduk Madinah sebagai sumber hukum. Kini, mayoritas penganutnya berada di Maroko, Tunisia, Libya, dan Aljazair.
3. Mazhab Syafi’i: Mayoritas di Asia Tenggara
Imam Asy-Syafi’i berhasil menyusun mazhab yang seimbang antara nash dan rasio. Karena penyebaran dakwah Islam ke Asia Tenggara, mazhab ini berkembang pesat di Indonesia, Malaysia, Brunei, serta sebagian Mesir dan Yaman. Akibatnya, mayoritas muslim di Indonesia—negara dengan populasi muslim terbesar di dunia—menganut mazhab Syafi’i.
4. Mazhab Hanbali: Dominan di Arab Saudi
Berbeda dengan mazhab lain, Hanbali lebih ketat dalam berpegang pada Al-Qur’an dan hadis. Imam Ahmad bin Hanbal menolak banyak menggunakan qiyas atau logika jika tidak diperlukan. Saat ini, Arab Saudi dan sebagian negara Teluk menjadi pusat penganut mazhab Hanbali.
Kesimpulan:
Secara global, mazhab Hanafi menempati posisi teratas dengan pengikut paling banyak. Namun, mazhab Syafi’i sangat dominan di Asia Tenggara, sedangkan mazhab Hanbali kuat di kawasan Teluk. Dengan demikian, setiap mazhab memiliki peran penting dalam menjaga kekayaan khazanah fiqih Islam sekaligus persatuan umat.